Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.
Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Karmina dan talibun merupakan bentuk kembangan pantun, dalam artian memiliki bagian sampiran dan isi. Karmina merupakan pantun "versi pendek" (hanya dua baris), sedangkan talibun adalah "versi panjang" (enam baris atau lebih).
Selasa, 05 Juni 2012
Pengerrtian pidato
PENGERTIAN PIDATO
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan publik / umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karir yang baik.
Tujuan Pidato
Pidato umumnya melakukan satu atau beberapa hal berikut ini :
1. Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
2. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
2. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
3. Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.
JENIS-JENIS PIDATO
Berdasarkan pada ada tidaknya persiapan, sesuai dengan cara yang dilakukan waktu persiapan, kita dapat membagi jenis pidato kedalam empat macam, yaitu: impromtu, manuskrip, memoriter, dan ekstempore.
Pidato impromtu adalah pidato yang dilakukan secara tiba-tiba, spontan, tanpa persiapan sebelumnya. Apabila Anda menghadiri sebuah acara pertemuan, tiba-tiba Anda dipanggil untuk menampaikan pidato, maka pidato yang Anda lakukan disebut impromtu.
Bagi juru pidato yang berpengalaman, impromtu memiliki beberapa keuntungan: (1) Impromtu lebih dapat mengungkapkan perasaan pembicara yang sebenarnya, karena pembicara tidak memikirkan lebih dulu pendapat yang disampaikannya, (2) Gagasan dan pendapatnya dating secara spontan, sehingga tampak segar dan hidup, dan (3) Impromtu memungkinkan Anda terus berpikir. Tetapi bagi juru pidato yang masih “hijau”, belum berpengalaman, keuntungan-keuntungan di atas tidak akan tampak, bahkan dapat mendatangkan kerugian sebagai berikut: (1) Impromtu dapat menimbulkan kesimpulan yang mentah, karena dasar pengetahuan yang tidak memadai, (2) Impromtu mengakibatkan penyampaian yang tersendat-sendat dan tidak lancar, (3) gagasan yang disampaikan bisa “acak-acakan” dan ngawur, dan (4) Karena tiadanya persiapan, kemungkinan “demam panggung” besar sekali. Jadi, bagi yang belum berpengalaman, impromtu sebaiknya dihindari daripada Anda tampak “bodoh” di hadapan orang lain.
Pidato Manuskrip adalah pidato dengan naskah. Juru pidato membacakan naskah pidato dari awal sampai akhir. Di sini lebih tepat jika kita menyebutnya”membacakan pidato” dan bukan “menyampaikan pidato”. Pidato manuskrip perlu dilakukan jika isi yang disampaikan tidak boleh ada kesalahan. Misalnya, ketika Anda diminta untuk melaporkan keadaan keuangan DKM, berapa pemasukan, dari mana saja sumbernya, dan berapa pengeluaran serta untuk apa uang dikeluarkan, Anda perlu menuliskannya dalam bentuk naskah dan baru kemudian membacakannya.
Pidato manuskrip tentu saja bukan jenis pidato yang baik walaupun memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut: (1) Kata-kata dapat dipilih sebaik-baiknya sehingga dapat menyampaikan arti yang tepat dan pernyataan yang gamblang, (2) Pernyataan dapat dihemat, karena manuskrip dapat disusun kembali, (3) Kefasihan bicara dapat dicapai karena kata-kata sudah disiapkan, (4) Hal-hal yang ngawur atau menyimpang dapat dihindari, dan (5) Manuskrip dapat diterbitkan atau diperbanyak.
Namun demikian, ditinjau dari proses komunikasi, pidato manuskrip kerugiannya cukup berat: (1) Komunikasi pendengar akan akan berkurang karena pembicara tidak berbicara langsung kepada mereka, (2) Pembicara tidak dapat melihat pendengar dengan baik karena ia lebih berkonsentrasi pada teks pidato, sehingga akan kehilangan gerak dan bersifat kaku, (3) Umpan balik dari pendengar tidak dapat mengubah, memperpendek atau memperpanjang pesan, dan (4) Pembuatannya lebih lama.
Pidato Memoriter adalah pidato yang ditulis dalam bentuk naskah kemudian dihapalkan kata demi kata, seperti seorang siswa madrasah menyampaikan nasihat pada acara imtihan. Pada pidato jenis ini, yang penting Anda memiliki kemampuan menghapalkan teks pidato dan mengingat kata-kata yang ada di dalamnya dengan baik. Keuntungannya (jika hapal), pidato Anda akan lancar, tetapi kerugiannya Anda akan berpidato secara datar dan monoton, sehingga tidak akan mampu menarik perhatian hadirin.
Pidato Ekstempore adalah pidato yang paling baik dan paling sering digunakan oleh juru pidato yang berpengalaman dan mahir. Dalam menyampaikan pidato jenis ini, juru pidato hanya menyiapkan garis-garis besar (out-line) dan pokok-pokok bahasan penunjang (supporting points) saja. Tetapi, pembicara tidak berusaha mengingat atau menghapalkannya kata demi kata. Out-line hanya merupakan pedoman untuk mengatur gagasan yang ada dalam pikiran kita. Keuntungan pidato ekstempore ialah komunikasi pendengar dan pembicara lebih baik karena pembicara berbicara langsung kepada pendengar atau khalayaknya, pesan dapat fleksibel untuk diubah sesuai dengan kebutuhan dan penyajiannya lebih spontan. Pidato jenis ini memerlukan latihan yang intensif bagi pelakunya.
Jenis-jenis pidato juga dapat diidentifikasi berdasarkan tujuan pokok pidato yang disampaikan. Berdasarkan tujuannya, kita mengenal jenis-jenis pidato: pidato informatif, pidato persuasif, dan pidato rekreatif. Pidato informatif adalah pidato yang tujuan utamanya untuk menyampaikan informasi agar orang menjadi tahu tentang sesuatu. Pidato pesuasif adalah pidato yang tujuan utamanya membujuk atau mempengaruhi orang lain agar mau menerima ajakan kita secara sukarela bukan sukar rela. Pidato rekreatif adalah pidato yang tujuan utamanya adalah menyenangkan atau menghibur orang lain. Namun demikian, perlu disadari bahwa dalam kenyataannya ketiga jenis pidato ini tidak dapat berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi satu sama lain. Perbedaan di antara ketiganya semata-mata hanya terletak pada titik berat (emphasis) tujuan pokok pidato.
Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :
1. Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.
2. Pidato pengarahan adalah pdato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
3. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
4. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
5. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
6. Pidato Pertanggungjawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.
TAHAP PERSIAPAN PIDATO
Sebelum berpidato, berdakwah, atau berceramah, kita harus mengetahui lebih dulu apa yang akan kita sampaikan dan tingkah laku apa yang diharapkan dari khalayak kita; bagaimana kita akan mengembangkan topik bahasan. Dengan demikian, dalam tahap persiapan pidato, ada dua hal yang harus kita lakukan, yaitu: (1) Memilih Topik dan Tujuan Pidato dan (2) Mengembangkan Topik Bahasan.
- Memilih Topik dan Tujuan Pidato
Seringkali kita menjadi bingung ketika harus mencari topik yang baik, seakan-akan dunia ini kekeringan bahan pembicaraan, seakan-akan kita tidak memiliki keahlian apa-apa. Jangan bingung, karena sebenarnya setiap orang memiliki keahlian masing-masing, hanya kita seringkali tidak menyadarinya. Mang Endang mungkin tidak dapat berbicara tentang hukum waris dengan baik, tetapi Mang Endang dapat dengan lancar berbicara tentang cara memperbaiki mobil yang rusak. Pak Haji Holis mungkin akan sangat lancar berbicara tentang hukum waris, tetapi hampir pasti beliau akan gagap jika diminta menjelaskan bagaimana caranya memperbaiki mobil yang mogok. Inilah yang disebut keahlian spesifik. Setiap orang punya potensi untuk ahli di bidangnya masing-masing. Hal yang akan menjadi masalah bagi seseorang ketika harus berpidato adalah jika orang itu memaksakan diri berbicara tentang persoalan yang tidak dikuasainya, hal yang tidak dipahaminya (Numawi kitu, ulah maksakeun anjeun nyarios anu urang nyalira henteu ngartos kana naon anu dicarioskeun!).
Untuk membantu Anda menemukan topik bahasan dalam pidato, Profesor Wayne N. Thompson menyusun sitematika sumber topik sebagai berikut:
- Pengalaman Pribadi:
- Perjalanan
- Tempat yang pernah dikunjungi
- Wawancara dengan tokoh
- Kejadian luar biasa
- Peristiwa lucu
- Kelakukan atau adat yang aneh
- Hobby dan Keterampilan: Cara melakukan sesuatu, Cara bekerja sesuatu
- Peraturan dan tata cara
- Pengalaman Pekerjaan dan Profesi
- Pekerjaan tambahan
- Profesi Keluarga
- Masalah Abadi
- Agama
- Pendidikan
- Masalah kemasyarakatan
- Persoalan pribadi
- Kejadian Khusus: Perayaan atau peringatan khusus (Misalnya, Maulud Nabi)
- Peristiwa yang erat kaitannya dengan peringatan
- Minat Khalayak: Pekerjaan, Rumah tangga, Kesehatan dan penampilan
- Tambahan ilmu
Kriteria Topik yang Baik
Untuk menentukan topik yang baik, kita dapat menggunakan ukuran-ukuran sebagai berikut:
Topik harus sesuai dengan latar belakang pengetahuan Anda
Topik yang paling baik adalah topik yang memberikan kemungkinan Anda lebih tahu daripada khalayak, Anda lebih ahli dibandingkan dengan kebanyakan pendengar. Jika Anda merupakan orang yang paling tahu tentang tata cara sholat yang baik dibandingkan dengan orang lain, maka berpidatolah dengan tema atau topik itu; sebaliknya jika Anda tidak begitu paham tentang tata cara sholat yang baik, jangan pernah Anda memaksakan diri untuk berbicara tentang masalah itu.
Topik harus menarik minat Anda
Topik yang enak dibicarakan tentu saja adalah topik yang paling Anda senangi atau topik yang paling menyentuh emosi Anda. Anda akan dapat berbicara lancar tentang kaitan berpuasa dengan ketentraman hati, sebab Anda pernah merasa tidak tenang ketika pernah tidak berpuasa secara sengaja di bulan ramadhan.
Topik harus menarik minat pendengar
Dalam berdakwah atau berpidato, kita berbicara untuk orang lain, bukan untuk diri kita sendiri. Jika tidak ingin ditinggalkan pendengar atau diacuhkan oleh hadirin, Anda harus berbicara tentang sesuatu yang diminati mereka. Walaupun hal-hal yang menarik perhatian itu sangat tergantung pada situasi dan latar belakang khalayak/hadirin, namun hal-hal yang bersifat baru dan indah, hal-hal yang menyentuh rasa kemanusiaan, petualangan, konflik, ketegangan, ketidakpastian, hal yang berkaitan dengan keluarga, humor, rahasia, atau hal-hal yang memiliki manfaat nyata bagi hadirin adalah topik-topik yang akan menarik perhatian.
Topik harus sesuai dengan pengetahuan pendengar
Betapapun baiknya topik, jika tidak dapat dicerna oleh khalayak, topik itu bukan saja tidak menarik tetapi bahkan akan membingungkan mereka. Oleh karena itu, sebelum Anda menentukan topik dakwah, ketahuilah terlebih dahulu bagaimana rata-rata tingkat pengetahuan pendengar yang menjadi khalayak sasaran pidato Anda. Gunakanlah bahasa, gaya bahasa, dan istilah-istilah yang dimengerti oleh hadirin, bukan istilah-istilah yang hanya dipahami oleh Anda (meskipun istilah itu keren sekali).
Topik harus jelas ruang lingkup dan pembatasannya
Topik yang baik tidak boleh terlalu luas, sehingga setiap bagian hanya memperoleh ulasan sekilas saja, atau “ngawur”. Misalnya, Anda memilih topik Agama, tetapi kita tahu agama itu luas sekali. Agama bisa menyangkut moralitas, sistem kepercayaan, cara beribadat, dan lain-lain. Agar topik kita jelas, ambilah misalnya tentang cara beribadat, lebih jelas lagi ambilah topik tentang sholat yang khusu’, dan seterusnya.
Topik harus sesuai dengan waktu dan situasi
Maksudnya, kita harus memilih topik pidato atau topik dakwah yang sesuai dengan waktu yang tersedia dan situasi yang terjadi. Jika Anda diberikan waktu untuk berbicara selama 10 menit, janganlah Anda memilih topik yang terlalu luas yang tidak mungkin dijelaskan dalam waktu 10 menit. Jika Anda harus berbicara di hadapan para santri yang rata-rata usianya belum akil baligh, janganlah Anda memilih topik dakwah tentang tata cara hubungan suami-istri, bicaralah tentang kebersihan sekolah, misalnya.
Topik harus dapat ditunjang dengan bahan yang lain
Jika Anda memilih topik tentang Hadits Shahih dan Dhoif, lengkapi bahan pembicaraan Anda dengan sumber-sumber rujukan (bisa berupa: kitab, buku, atau perkataan ulama) yang sesuai.
Merumuskan Judul Pidato
Hal yang erat kaitannya dengan topik adalah judul. Bila topik adalah pokok bahasan yang akan diulas, maka judul adalah nama yang diberikan untuk pokok bahasan itu. Seringkali judul telah dikemukakan lebih dahulu kepada khalayak, karena itu judul perlu dirumuskan terlebih dahulu. Judul yang baik harus memenuhi tiga syarat, yaitu: relevan, propokatif, dan singkat. Relevan artinya ada hubungannya dengan pokok-pokok bahasan; Propokatif artinya dapat menimbulkan hasrat ingin tahu dan antusiasme pendengar; Singkat berarti mudah ditangkap maksudnya, pendek kalimatnya, dan mudah diingat.
Menentukan Tujuan Pidato
Ada dua macam tujuan pidato, yakni: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pidato biasanya dirumuskan dalam tiga hal: memberitahukan (informatif), mempengaruhi (persuasif), dan menghibur (rekreatif). Tujuan khusus ialah tujuan yang dapat dijabarkan dari tujuan umum. Tujuan khusus bersifat kongkret dan sebaiknya dapat diukur tingkat pencapaiannya atau dapat dibuktikan segera.
Hubungan antara topik judul, tujuan umum, dan tujuan khusus dapat dilihat pada contoh-contoh di bawah ini:
Topik : Faedah memiliki sifat pemaaf
Judul : Pemaaf Sumber Kebahagiaan
Tujuan Umum : Informatif (memberi tahu)
Tujuan Khusus: Pendengar mengetahui bahwa:
Sifat dendam menimbulkan gangguan jasmani dan rohani
Sifat pemaaf menimbulkan ketentraman jiwa dan kesehatan
- Teknik Mengembangkan Pokok Bahasan
Bila topik yang baik sudah ditemukan, kita memerlukan keterangan untuk menunjang topik tersebut. Keterangan penunjang (supporting points) dipergunakan untuk memperjelas uraian, memperkuat kesan, menambah daya tarik, dan mempermudah pengertian.
Ada enam macam teknik pengembangan bahasan dalam berpidato:
Penjelasan. Penjelasan adalah memberikan keterangan terhadap istilah atau kata-kata yang disampaikan. Memberikan penjelasan dapat dilakukan dengan cara memberikan pengertian atau definisi. Misalnya, istilah Iman kepada Allah Anda jelaskan dengan kalimat: “Iman adalah rasa percaya dan yakin akan kebenaran adanya Allah di dalam hati dan dibuktikan dengan perbuatan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.”
Senin, 04 Juni 2012
Esai
Kata "essay" berasal dari bahasa Prancis, essai, artinya mencoba atau berusaha (a try or attempt). Secara lughawi atau bahasa (Inggris), esai (essay) artinya (1) karangan, esei (sastra) dan (2) skripsi. sedangkan Esai sendiri adalah suatu tulisan yang menggambarkan opini penulis tentang subyek tertentu yang coba dinilainya.
Jenis-Jenis Esai
Jenis-Jenis Esai
Sedikitnya ada tiga jenis esai, yakni yang bersifat narastif, deskriptif, dan persuasif.
1. Esai Naratif (Narrative Essays) menceritakan sebuah kisah atau cerita, misalnya tentang pengalaman atau peristiwa masa lalu, kejadian atau peristiwa yang baru saja terjadi/sedang terjadi, bisa juga tentang sesuatu yang terjadi kepada orang lain. Esai Naratif menggambarkan suatu ide dengan cara bertutur. Kejadian yang diceritakan biasanya disajikan sesuai urutan waktu (kronologis).
2. Esai Deskriptif (Descriptive Essays) menggambarkan orang, tempat, atau sesuatu sejelas dan sedetil mungkin sehingga pembaca dengan mudah membentuk “gambar mental” (mental picture) tentang apa yang ditulis. Esai deskriptif biasanya bertujuan menciptakan kesan tentang seseorang, tempat, atau benda.3. Esai Persuasif (Persuasive Essay) meyakinkan pembaca untuk menyetujui sudut pandang penulis tentang sesuatu atau menerima rekomendasi penulisnya untuk melakukan sesuatu. Ringkasnya, esai jenis ketiga ini berisi ajakan atau seruan. Esai ini berusaha mengubah perilaku pembaca atau memotivasi pembaca untuk ikut serta dalam suatu aksi/tindakan (call for action). Esai ini dapat menyatakan suatu emosi atau tampak emosional.
1. Esai Naratif (Narrative Essays) menceritakan sebuah kisah atau cerita, misalnya tentang pengalaman atau peristiwa masa lalu, kejadian atau peristiwa yang baru saja terjadi/sedang terjadi, bisa juga tentang sesuatu yang terjadi kepada orang lain. Esai Naratif menggambarkan suatu ide dengan cara bertutur. Kejadian yang diceritakan biasanya disajikan sesuai urutan waktu (kronologis).
2. Esai Deskriptif (Descriptive Essays) menggambarkan orang, tempat, atau sesuatu sejelas dan sedetil mungkin sehingga pembaca dengan mudah membentuk “gambar mental” (mental picture) tentang apa yang ditulis. Esai deskriptif biasanya bertujuan menciptakan kesan tentang seseorang, tempat, atau benda.3. Esai Persuasif (Persuasive Essay) meyakinkan pembaca untuk menyetujui sudut pandang penulis tentang sesuatu atau menerima rekomendasi penulisnya untuk melakukan sesuatu. Ringkasnya, esai jenis ketiga ini berisi ajakan atau seruan. Esai ini berusaha mengubah perilaku pembaca atau memotivasi pembaca untuk ikut serta dalam suatu aksi/tindakan (call for action). Esai ini dapat menyatakan suatu emosi atau tampak emosional.
Bagian esai
Sebuah esai dasar bisa dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
Pertama, pendahuluan yang berisi latar belakang informasi yang mengidentifikasi subyek bahasan dan pengantar tentang subyek yang akan dinilai oleh si penulis tersebut.
Kedua, tubuh esai yang menyajikan seluruh informasi tentang subyek.
Ketiga, adalah bagian akhir yang memberikan kesimpulan dengan menyebutkan kembali ide pokok, ringkasan dari tubuh esai, atau menambahkan beberapa observasi tentang subyek yang dinilai oleh si penulis.
Langkah-langkah pembuatan esai
Jika dipetakan mengenai langkah-langkah membuat esai, bisa dirunut sebagai berikut:
1. Menentukan tema atau topik
2. Membuat outline atau garis besar ide-ide yang akan kita bahas
3. Menuliskan pendapat kita sebagai penulisnya dengan kalimat yang singkat dan jelas
4. Menulis tubuh esai; memulai dengan memilah poin-poin penting yang akan dibahas, kemudian buatlah beberapa subtema pembahasan agar lebih memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari gagasan kita sebagai penulisnya, selanjutnya kita harus mengembangkan subtema yang telah kita buat sebelumnya.
5. Membuat paragraf pertama yang sifatnya sebagai pendahuluan. Itu sebabnya, yang akan kita tulis itu harus merupakan alasan atau latar belakang alasan kita menulis esai tersebut.
6. Menuliskan kesimpulan. Ini penting karena untuk membentuk opini pembaca kita harus memberikan kesimpulan pendapat dari gagasan kita sebagai penulisnya. Karena memang tugas penulis esai adalah seperti itu. Berbeda dengan penulis berita di media massa yang seharusnya (memang) bersikap netral.
Sebuah esai dasar bisa dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
Pertama, pendahuluan yang berisi latar belakang informasi yang mengidentifikasi subyek bahasan dan pengantar tentang subyek yang akan dinilai oleh si penulis tersebut.
Kedua, tubuh esai yang menyajikan seluruh informasi tentang subyek.
Ketiga, adalah bagian akhir yang memberikan kesimpulan dengan menyebutkan kembali ide pokok, ringkasan dari tubuh esai, atau menambahkan beberapa observasi tentang subyek yang dinilai oleh si penulis.
Langkah-langkah pembuatan esai
Jika dipetakan mengenai langkah-langkah membuat esai, bisa dirunut sebagai berikut:
1. Menentukan tema atau topik
2. Membuat outline atau garis besar ide-ide yang akan kita bahas
3. Menuliskan pendapat kita sebagai penulisnya dengan kalimat yang singkat dan jelas
4. Menulis tubuh esai; memulai dengan memilah poin-poin penting yang akan dibahas, kemudian buatlah beberapa subtema pembahasan agar lebih memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari gagasan kita sebagai penulisnya, selanjutnya kita harus mengembangkan subtema yang telah kita buat sebelumnya.
5. Membuat paragraf pertama yang sifatnya sebagai pendahuluan. Itu sebabnya, yang akan kita tulis itu harus merupakan alasan atau latar belakang alasan kita menulis esai tersebut.
6. Menuliskan kesimpulan. Ini penting karena untuk membentuk opini pembaca kita harus memberikan kesimpulan pendapat dari gagasan kita sebagai penulisnya. Karena memang tugas penulis esai adalah seperti itu. Berbeda dengan penulis berita di media massa yang seharusnya (memang) bersikap netral.
7. Jangan lupa untuk memberikan sentuhan akhir pada tulisan kita agar pembaca merasa bisa mengambil manfaat dari apa yang kita tulis tersebut dengan mudah dan sistematis sehingga membentuk kerangka berpikir mereka secara utuh.
dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Esai
dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Esai
Contoh Tajuk Rencana
|
Tajuk Rencana - Sabtu, 02 Jun 2012 00:01 WIB
Memudarnya Pancasila
|
|
KEMARIN, 1 Juni, kita memperingati hari lahirnya
Pancasila. Penggalinya adalah Prolamator Indonesia, Bung Karno, yang
menyampaikannya dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945.
Pancasila menjadi dasar negara kita. Kelima silanya
sesuai dengan alam kejiwaan bangsa kita sendiri. "Sudah jelas, kalau
kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah
terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia," kata Bung Karno.
Sejalan dengan yang dikatakan Ernest Renan bahwa setiap bangsa mempunyai satu jiwa (Une nation, est Une ame), demikian jugalah kita. Pancasila adalah Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila adalah manifestasi dari kepribadian bangsa ini. Setelah disampaikan 67 tahun lalu dan dikaitkan dengan kondisi rakyat, bangsa, dan negara kita saat ini, sebuah pertanyaan vital relevan diajukan: masih hidupkah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Lebih tegasnya: masihkah kita berjiwa Pancasilais? Semestinya, sebagai elemen statis, dia tetap hidup. Sebagai falsafah, dia menjadi pedoman sekaligus tujuan hidup kita sebagai sebuah bangsa. Tidak satupun dari kelima sila itu yang boleh hilang dari kehidupan kita baik dalam kehidupan bermasyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, bernegara dan berbangsa yang tidak dijiwai oleh Pancasila. Namun, kesan saat ini kita sungguh-sungguh berada dalam kondisi krisis kepribadian bangsa atau kehilangan jiwa itu. Nyaris dalam seluruh segi kehidupan kita mengalami dekadensi. Sama sekali menjauh dari Pancasila yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa kita. Kita adalah bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Tapi tak jarang, perilaku kita jauh dari sila ini. Bahkan, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat, seperti kekerasan yang mengatasnamakan agama dan menurunnya toleransi kehidupan beragama itu, bukan cuma mencederai sila pertama, tapi juga sila-sila berikutnya. Dia mengoyak perikemanusiaan yang adil dan beradab, bahkan potensial mengancam persatuan kita sebagai sebuah bangsa yang untuk merdeka harus diperjuangkan dengan mengorbankan jiwa dan harta generasi pendahulu bangsa. Ancaman rengkahnya persatuan bangsa itu bukan hanya dari jenis realitas di atas, tapi juga dari kian tidak mengenalnya kita arti berdialog, bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam kehidupan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, kita juga menyaksikan bagaimana kekerasan digunakan untuk memaksakan kehendak kepada yang lain. Bahkan, ancaman atau aksi kekerasan itu tak jarang muncul dari kalangan atau kelompok elite. Selain itu, praktik penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga sudah sangat mengancam bangsa ini. Kekayaan negara yang semestinya dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat—sesuai dengan tujuan kita berbangsa dan bernegara sebagaimana disebutkan dalam sila kelima Pancasila—malah justru dicuri dan dinikmati oknum-oknum tak berperikemanusiaan dalam pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kita harus segera keluar dari kondisi seperti ini! Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus segera kembali mengacu kepada Pancasila sebagai salah satu pilar negara ini. Pancasila harus menjiwai segenap tindakan kita. Jangan sampai kita terus abai dan menganggap ringan berbagai degradasi perikehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang kita alami. Sebab, dampak paling berat bukan pada saat ini, melainkan dalam beberapa dekade ke depan ketika era globalisasi yang kian mengaburkan berbagai batas wilayah, bahkan ideologi, masuk kian dalam di berbagai lini kehidupan kita. Kita mengakui, dalam keterpurukan seperti sekarang, upaya ini merupakan usaha maha berat karena sangat kompleks. Tapi, kita tidak boleh menyerah. Tetap terbuka peluang dari segenap sisi kehidupan untuk kembali memulihkan kondisi jiwa, kepribadian bangsa, kita yang oleh sebagian kita sendiri disebut dalam keadaan "sakit". Upaya perbaikan itu utamanya kita harapkan dari penyelenggara pemerintahan. Mulai dari level tertinggi hingga terendah. Mereka harus menjadi pionir, teladan, ke arah itu. Berlebihan? Tidak! Karena, pada satu sisi, mereka menjadi cerminan dari kondisi jiwa bangsa ini. |
Tajuk Rencana
Tajuk rencana adalah artikel pokok dalam surat kabar yang merupakan pandangan redaksi terhadap peristiwa yang sedang menjadi pembicaraan pada saat surat kabar itu diterbitkan. Dalam tajuk rencana biasanya diungkapkan adanya informasi atau masalah aktual, penegasan pentingnya masalah, opini redaksi tentang masalah tersebut, kritik dan saran atas permasalahan, dan harapan redaksi akan peran serta pembaca.
Pernyataan fakta dan opini ini biasanya diutarakan secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dengan tujuan untuk mempengaruhi pendapat/ menerjemahkan berita yang menonjol agar pembaca menjadi menyimak seberapa penting berita tersebut. Fungsi tajuk rencana biasanya menjelaskan berita, artinya, dan akibatnya pada masyarakat. Tajuk rencana juga mengisi latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang mempengaruhi dengan lebih menyeluruh. Dalam tajuk rencana terkadang juga ada ramalan atau analisis kondisi yang berfungsi untuk mempersiapkan masyarakat akan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, serta meneruskan penilaian moral mengenai berita tersebut.
Fungsi tajuk rencana
Tajuk rencana dalam surat kabar atau
majalah mempunyai fungsi:
1. Sebagai kritik atas ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat
2. Memberikan wawasan kepada masyarakat atas permasalahan yang sedang hangat
terjadi
Ciri-Ciri
- Berisi opini redaksi tentang
peristiwa yang sedang hangat dibicarakan
- Berisi ulasan tentang suatu
masalah yang dimuat
- Biasanya berskala nasional,
berita internasional dapat menjadi tajuk
rencana, apabila berita tersebut memberi dampak kepada nasional
- Tertuang pikiran subyektif redaksi
Aspek-aspek yang menjadi
fokus dalam tajuk utama
1.
Judul
2.
Latar Belakang Masalah
3.
Tokoh
4.
Masalah
5.
Peristiwa yang Disampaikan
6.
Opini Penulis
7.
Saran dan Solusi Permasalahan
8.
Kesimpulan
9.
Sumber Berita
10.
Anggota Redaksi
Aspek-aspek yang menjadi
fokus dalam tajuk utama
1.
Judul
2.
Latar Belakang Masalah
3.
Tokoh
4.
Masalah
5.
Peristiwa yang Disampaikan
6.
Opini Penulis
7.
Saran dan Solusi Permasalahan
8.
Kesimpulan
9.
Sumber Berita
10.
Anggota Redaksi
contoh ESAI
Di bawah payung menara-kembar toleransi, pola-pola hubungan agama dan negara yang lebih konkret bisa dirumuskan
sesuai dengan ruang dan waktu. Dengan itu bisa dilampaui rumusan sederhana mengenai sekularisasi sebagai
pemisahan "gereja" dan negara.
Belakangan ini teori sekularisasi kembali ramai diperdebatkan. Sebagian pemain lama, seperti Peter Berger yang
menyunting Desecularization of the World (1996), mengaku bahwa teori lama mereka salah. Yang lain seperti Steve Bruce
kukuh dengan pendapat lama. Yang lain lagi semacam José Casanova mengusulkan cara-cara baru dalam melihat
sekularisasi. Tahun 2006 Hedgehog Review mengeluarkan edisi bagus dengan tema After Secularization. Sayang, isinya
tak menunjukkan bahwa kita sudah berada di wilayah sesudah-sekularisasi.
Debat itu menghangat terkait dengan peningkatan pengaruh politik gerakan keagamaan: Kristen Kanan di AS,
fundamentalisme Yahudi di Israel, fundamentalisme Hindu di India, dan fundamentalisme Islam di banyak tempat,
termasuk di Eropa. Gejala ini tak saja mengganggu asumsi pokok teori sekularisasi, tapi juga rumusan lama tentang
pemisahan gereja dan negara. Inilah momen ketika, meminjam Nancy Rosenblum (2000), kewajiban kewarganegaraan
makin bergesekan dengan tuntutan iman; ketika orang berusaha menyeimbangkan komitmen keagamaan mereka
dengan penalaran sekular dalam rumusan Robert Audy (2003).
Kedua perkembangan tersebut bersinergi dalam praktik politik. Teori sekularisasi bisa salah bisa tidak, masih adekuat
atau tidak. Itu soal riset. Yang pasti, salah satu elemennya, yakni privatisasi agama, kini makin kuat bermetamorfosis ke
dalam tema diskusi yang juga menghangat: agama dalam ruang publik. Bukankah para aktivis PKS, seperti kolega
mereka pendukung Partai Demokrasi Kristen di Eropa, adalah warga negara yang aspirasinya wajib didengar?
Dua kubu besar
Sulit bicara memuaskan tentang debat sekularisasi dalam ruang terbatas ini, tapi secara garis besar ada dua kubu besar
di sana.
Kubu pertama ialah teori sekularisasi klasik. Kita singkat saja dengan TSK.
Rumusan awal TSK diberikan Saint-Simon dan Comte yang memandang bahwa modernitas dan agama tak mungkin
bersatu. Rumusan kemudian oleh bapak ilmu sosial modern (Marx, Durkheim, dan Weber) yang dengan alasan berbeda
sama-sama sepakat bahwa era agama akan lewat. Di abad ke-20 teori sekularisasi bercampur dengan teori
modernisasi: makin modern masyarakat, makin kompleks penataan hidup mereka, makin rasional dan individual mereka,
dan makin kurang religius mereka.
TSK mengajukan sejumlah bukti. Yang cukup jelas, kita terus menyaksikan ekspansi lembaga-lembaga sekular dalam
berbagai bidang yang memainkan peran yang dulu dimainkan agama. Para dukun makin kehilangan pasien sebab yang
disebut terakhir beralih ke dokter, misalnya. Lalu dari jendela awal abad ke-21 ini kita mencatat kepercayaan Kristen
Ortodoks terus merosot yang sebenarnya dimulai sejak awal abad ke-19.
Dua keberatan diajukan kepada TSK. Pertama menyangkut data: rentang waktu yang dijadikan bukti kurang panjang dan
umumnya diambil dari sejarah Barat abad ke-20. Lagi pula, apakah betul Kristen Ortodoks merosot. Tidak mungkinkah ia
sedang mengalami transisi, jadi tak sepenuhnya mati? Kedua menyangkut tafsir atas data. Jika benar klaim TSK bahwa
sekularisasi diakibatkan modernisasi, kita berharap menemukan korelasi kuat dan langsung antara dimensi-dimensi
modernisasi (urbanisasi, rasionalisasi, dan seterusnya) dan indikator-indikator sekularisasi (menurunnya partisipasi
keagamaan) di sepanjang waktu dan tempat. Dari bukti-bukti secara umum, sepertinya kita menemukan korelasi itu.
Namun, kalau variasi internalnya dilihat lebih jauh, yang ada adalah gambaran lebih kompleks. Bandingkan misalnya
negara-negara Skandinavia yang amat sekular dengan Belanda yang kurang sekular. Bagaimana hal ini dijelaskan,
padahal Belanda lebih dulu mengalami modernisasi?
Kubu kedua ialah model ekonomi agama. Kita singkat saja sebagai MEA.
MEA yang diinspirasikan ekonomi neoklasik berargumen bahwa vitalitas agama berhubungan secara positif dengan
kompetisi agama dan secara negatif dengan regulasi agama. Ringkasnya: bila pasar agama didominasi sedikit
"perusahaan" (gereja) besar atau banyak diregulasi negara, yang terjadi adalah tumbuhnya "perusahaan" agama yang
geraknya lamban, "produk" agama yang buruk, dan tingkat "konsumsi" agama yang rendah. Dengan kata lain: stagnasi
agama. Kata pendukung MEA, kalau ada variasi dalam vitalitas agama, itu tak disebabkan oleh sekularisasi, melainkan
oleh perubahan-perubahan dalam "ekonomi agama". Kata Stark dan Iannaccone, dua dedengkot MEA, "Teori sekularisasi
harus kita drop dari diskusi, kita makamkan, dan kita tulis RIP di atas makamnya."
Sejak dasawarsa 1980-an para pendukung MEA mempelajari hubungan antara pluralisme dan vitalitas keagamaan di AS.
Umumnya mereka menemukan hubungan positif di antara keduanya. Vitalitas ini tak bisa dijelaskan kecuali dengan
melihat keragaman organisasi-organisasi agama, kompetisi di antara organisasi-organisasi itu, kebebasan beragama,
dan pemisahan yang tegas antara agama dan negara. Denominasi-denominasi mainstream yang usianya lebih tua di AS,
seperti Katolik dan Episcopal, terus ditantang oleh gereja-gereja evangelis yang menuntut lebih banyak energi dan waktu
dari para penganutnya, tetapi juga menawarkan produk lebih menarik.
Namun, kata lawan mereka, data MEA melulu diangkat dari kasus AS. Dari ranah Eropa, MEA tak bisa menjelaskan
mengapa kongregasi di beberapa negara di Eropa Selatan seperti Spanyol terus bertahan: monopoli Gereja Katolik tak
diikuti oleh menurunnya "permintaan" akan agama. MEA dianggap terlalu menekankan aspek-aspek institusional ("pasar
agama" dan "regulasi agama") yang menawarkan agama, tetapi menyepelekan hasrat individual manusia akan agama.
Bantahan MEA atas teori sekularisasi dianggap berlebihan: teori itu adalah teori mengenai perubahan sosial- struktural
dan pengaruhnya terhadap agama, bukan teori mengenai perilaku individual yang menjadi fokus perhatian MEA.
Terobosan baru
Hingga titik ini debat sekularisasi seperti berjalan di tempat. Ada cara pandang Eropa dan AS dalam melihat persoalan ini,
dan mereka tidak bicara mengenai hal yang sama. TSK mencirikan umumnya sosiologi agama Eropa (kata Casanova:
menjadi semacam European fait accompli!). MEA banyak berkembang di AS.
Selain itu, kadang para ilmuwan sosial mencampuradukkan deskripsi tentang sekularisasi dengan hasrat mereka untuk
menjadikannya sesuatu yang normatif. Di sini kita menjumpai tautologi: naiknya fundamentalisme agama dipandang
hanya sebagai menunjukkan merebaknya perlawanan terhadap modernitas dan gagalnya modernisasi. Di sini teori
sekularisasi "diselamatkan" dengan menjadikannya sesuatu yang normatif: agar sebuah masyarakat menjadi modern,
maka ia harus sekular; dan agar ia sekular, masyarakat itu harus menempatkan agama di ruang-ruang yang nonpolitis
karena aransemen ini esensial bagi masyarakat modern.
Namun, kemandekan diskusi di atas mungkin juga karena sekarang kita makin pintar. Kata José Casanova: "Bukan
makhluk yang kita teliti yang berubah atau berbeda, tetapi cara kita melihat makhluk itu yang kini makin canggih."
Dari sini muncul sejumlah terobosan. Dalam Sacred and Secular (2004), Pippa Norris dan Ronald Inglehart
mengeluarkan hasil survei mereka atas 80 masyarakat di dunia, mengenai hubungan antara apa yang mereka sebut
existential security dengan sekularisasi. Di sini wilayah riset diperlebar, tapi faktor penjelas sekularisasi dipersempit.
Data-data mereka menunjukkan: kelompok masyarakat dunia yang hidup sehari-hari anggotanya dipengaruhi oleh
ancaman kemiskinan, penyakit, dan kematian dini tetap religius sebagaimana mereka religius seabad yang lalu. Namun,
mereka juga mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Sebaliknya, di masyarakat-masyarakat yang kaya, bukti-bukti
yang ada menunjukkan bahwa sekularisasi sudah berlangsung setidaknya sejak pertengahan abad ke-20 (mungkin lebih
awal), tapi pada saat yang sama, tingkat pertumbuhan penduduk di sana stagnan.
Jika dikombinasikan, catat Norris dan Inglehart, kecenderungan-kecenderungan di atas menunjukkan dua hal penting.
Pertama, masyarakat-masyarakat yang kaya menjadi makin sekular, tetapi dunia secara keseluruhan makin religius. Ini
akibat pertumbuhan penduduk yang jomplang.
Pada titik ini mereka sepakat dengan tesis Huntington tentang benturan peradaban. Bedanya, Norris dan Inglehart melihat
bahwa benturan itu tak mesti berujung pada konflik kekerasan antara kubu yang sakral dan yang sekular. Itu tergantung
pada sejauh mana kaum fanatik dan demagog di kubu masing-masing berhasil atau tidak dalam memanfaatkan jurang
yang ada, untuk mengaktualkannya menjadi konflik kekerasan.
Terobosan lain ditawarkan Casanova. Untuk kepentingan analitis, menurut Casanova, penting bagi kita memilah tiga
unsur dalam teori sekularisasi yang selalu dipandang sebagai bagian esensial dari modernisasi: (1) diferensiasi
struktural yang terus berlangsung dalam ruang-ruang sosial, yang berakibat pada pemisahan agama dari politik, ekonomi,
ilmu pengetahuan, dan seterusnya; (2) privatisasi agama; dan (3) merosotnya peran sosial dari keyakinan, komitmen, dan
lembaga-lembaga keagamaan.
Dari ketiga unsur di atas, kata Casanova, yang sepenuhnya mungkin untuk dikenai sekularisasi terhadapnya hanyalah
unsur (1) dan (3), sedangkan unsur (2) tidak. Deprivatisasi (lawan privatisasi) tidak serta-merta merupakan penolakan
atas teori sekularisasi karena hal itu dapat berlangsung dalam cara yang konsisten dengan prasyarat-prasyarat
masyarakat modern, termasuk sistem politik yang demokratis. Dengan kata lain, soalnya bukanlah apakah agama itu
pada esensinya bersifat privat atau publik, dan karenanya sesuai atau tidak dengan modernisasi dan Pencerahan, tetapi
bagaimana agama menjadi publik.
Dimensi publik agama: toleransi kembar
Di sini kita sebenarnya sudah memasuki wilayah debat baru, yaitu mengenai batas-batas "publik" dari agama. Dalam
pandangan Casanova, jika ekspresi publik agama atau deprivatisasi agama memperkuat bangunan masyarakat sipil
(seperti di Polandia dan Filipina: Gereja Katolik mendukung demokratisasi) atau turut memajukan debat publik seputar
nilai-nilai liberal (seperti di AS), maka hal itu sepenuhnya sejalan dengan modernitas. Namun, jika deprivatisasi agama
menggerogoti masyarakat sipil (seperti di Mesir: kelompok fundamentalis Islam mengancam para pemikir Muslim liberal)
atau kebebasan individu (seperti di Iran), maka hal itu merupakan pemberontakan terhadap modernitas dan nilai-nilai
universal Pencerahan.
Di atas saya tengah mencoba menunjukkan penolakan Casanova terhadap identifikasi menyeluruh privatisasi agama
dengan sekularisasi, bahwa deprivatisasi agama tidak sepenuhnya bertentangan dengan sekularisasi. Namun, ia
sebenarnya juga sedang bicara mengenai hal lain, yakni bahwa ekspresi publik agama hanya mungkin dilakukan jika
agama menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme. Bagaimana Anda berharap bahwa ekspresi publik agama Anda
diperbolehkan jika Anda tak membuka kesempatan bagi hal yang sama oleh agama lain?
Soalnya, prosedur Casanova di atas sebenarnya mensyaratkan penerimaan agama bukan saja atas modernitas, tetapi
juga atas asumsi-asumsi wacana liberal tentang kehidupan dan politik. Artinya, agama harus siap masuk ke dalam ruang
publik dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka melalui perdebatan yang rasional. Karena argumen publik
bersifat trans-subyektif, seperti dikatakan John Rawls, maka apa pun yang berasal dari agama tak boleh diistimewakan
hanya karena ia berasal dari wahyu. Ia hanya dapat diterima setelah terbukti dapat dibela oleh penalaran publik. Hukum
agama (misalnya: agar ia bisa dibela dan dipraktikkan secara publik) harus terbukti memenuhi prinsip resiprokalitas,
diterima menurut "nalar publik". Kepada musuh-musuh mereka, kalangan agamawan yang hendak mem-"publik"-kan
agama mereka harus melakukan persuasi, bukan koersi.
Akhirnya kita harus menyinggung apa yang oleh Alfred Stepan (2001) disebut sebagai menara-kembar toleransi, sebagai
pola pokok hubungan agama dan negara. Stepan merumuskannya secara negatif: kelompok-kelompok agama tak boleh
melakukan apa pun yang bisa menghambat kebebasan pemerintahan yang terpilih untuk membuat dan menjalankan
kebijakan. Demikian juga sebaliknya.
Di mana letak otonomi keduanya?
Untuk negara: lembaga-lembaga agama tak boleh memiliki hak istimewa yang memungkinkan mereka memaksakan
mandat tertentu kepada pemerintahan terpilih. Pemerintah harus leluasa menentukan dan menjalankan kebijakan.
Untuk agama: individu dan kelompok agama tak saja diberi kebebasan menjalankan ibadah, melainkan juga
mengedepankan nilai-nilai mereka ke hadapan publik, sejauh hal-hal itu tidak mengganggu kebebasan orang atau
kelompok lain, atau melanggar prinsip demokrasi dan hukum dengan jalan kekerasan.
Di bawah payung menara-kembar toleransi itu, pola- pola hubungan agama dan negara yang lebih konkret bisa
dirumuskan sesuai dengan ruang dan waktu dan, karena itu, tidak sakral. Dengannya kita bisa melampaui rumusan
sederhana mengenai "pemisahan gereja dan negara" yang kadang mengacaukan. Ringkasnya: dimensi publik agama
tidak boleh segera dicurigai hanya karena ia datang dari agama, sebagaimana ia tidak boleh segera diistimewakan
dengan alasan yang sama.
Oleh: Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Program Yayasan Paramadina, Jakarta
Sumber: Kompas (Kamis, 31 Mei 2007), http://www.paramadina.or.id/v2/index.php?menu=artikel&opt=detail&id=3
sesuai dengan ruang dan waktu. Dengan itu bisa dilampaui rumusan sederhana mengenai sekularisasi sebagai
pemisahan "gereja" dan negara.
Belakangan ini teori sekularisasi kembali ramai diperdebatkan. Sebagian pemain lama, seperti Peter Berger yang
menyunting Desecularization of the World (1996), mengaku bahwa teori lama mereka salah. Yang lain seperti Steve Bruce
kukuh dengan pendapat lama. Yang lain lagi semacam José Casanova mengusulkan cara-cara baru dalam melihat
sekularisasi. Tahun 2006 Hedgehog Review mengeluarkan edisi bagus dengan tema After Secularization. Sayang, isinya
tak menunjukkan bahwa kita sudah berada di wilayah sesudah-sekularisasi.
Debat itu menghangat terkait dengan peningkatan pengaruh politik gerakan keagamaan: Kristen Kanan di AS,
fundamentalisme Yahudi di Israel, fundamentalisme Hindu di India, dan fundamentalisme Islam di banyak tempat,
termasuk di Eropa. Gejala ini tak saja mengganggu asumsi pokok teori sekularisasi, tapi juga rumusan lama tentang
pemisahan gereja dan negara. Inilah momen ketika, meminjam Nancy Rosenblum (2000), kewajiban kewarganegaraan
makin bergesekan dengan tuntutan iman; ketika orang berusaha menyeimbangkan komitmen keagamaan mereka
dengan penalaran sekular dalam rumusan Robert Audy (2003).
Kedua perkembangan tersebut bersinergi dalam praktik politik. Teori sekularisasi bisa salah bisa tidak, masih adekuat
atau tidak. Itu soal riset. Yang pasti, salah satu elemennya, yakni privatisasi agama, kini makin kuat bermetamorfosis ke
dalam tema diskusi yang juga menghangat: agama dalam ruang publik. Bukankah para aktivis PKS, seperti kolega
mereka pendukung Partai Demokrasi Kristen di Eropa, adalah warga negara yang aspirasinya wajib didengar?
Dua kubu besar
Sulit bicara memuaskan tentang debat sekularisasi dalam ruang terbatas ini, tapi secara garis besar ada dua kubu besar
di sana.
Kubu pertama ialah teori sekularisasi klasik. Kita singkat saja dengan TSK.
Rumusan awal TSK diberikan Saint-Simon dan Comte yang memandang bahwa modernitas dan agama tak mungkin
bersatu. Rumusan kemudian oleh bapak ilmu sosial modern (Marx, Durkheim, dan Weber) yang dengan alasan berbeda
sama-sama sepakat bahwa era agama akan lewat. Di abad ke-20 teori sekularisasi bercampur dengan teori
modernisasi: makin modern masyarakat, makin kompleks penataan hidup mereka, makin rasional dan individual mereka,
dan makin kurang religius mereka.
TSK mengajukan sejumlah bukti. Yang cukup jelas, kita terus menyaksikan ekspansi lembaga-lembaga sekular dalam
berbagai bidang yang memainkan peran yang dulu dimainkan agama. Para dukun makin kehilangan pasien sebab yang
disebut terakhir beralih ke dokter, misalnya. Lalu dari jendela awal abad ke-21 ini kita mencatat kepercayaan Kristen
Ortodoks terus merosot yang sebenarnya dimulai sejak awal abad ke-19.
Dua keberatan diajukan kepada TSK. Pertama menyangkut data: rentang waktu yang dijadikan bukti kurang panjang dan
umumnya diambil dari sejarah Barat abad ke-20. Lagi pula, apakah betul Kristen Ortodoks merosot. Tidak mungkinkah ia
sedang mengalami transisi, jadi tak sepenuhnya mati? Kedua menyangkut tafsir atas data. Jika benar klaim TSK bahwa
sekularisasi diakibatkan modernisasi, kita berharap menemukan korelasi kuat dan langsung antara dimensi-dimensi
modernisasi (urbanisasi, rasionalisasi, dan seterusnya) dan indikator-indikator sekularisasi (menurunnya partisipasi
keagamaan) di sepanjang waktu dan tempat. Dari bukti-bukti secara umum, sepertinya kita menemukan korelasi itu.
Namun, kalau variasi internalnya dilihat lebih jauh, yang ada adalah gambaran lebih kompleks. Bandingkan misalnya
negara-negara Skandinavia yang amat sekular dengan Belanda yang kurang sekular. Bagaimana hal ini dijelaskan,
padahal Belanda lebih dulu mengalami modernisasi?
Kubu kedua ialah model ekonomi agama. Kita singkat saja sebagai MEA.
MEA yang diinspirasikan ekonomi neoklasik berargumen bahwa vitalitas agama berhubungan secara positif dengan
kompetisi agama dan secara negatif dengan regulasi agama. Ringkasnya: bila pasar agama didominasi sedikit
"perusahaan" (gereja) besar atau banyak diregulasi negara, yang terjadi adalah tumbuhnya "perusahaan" agama yang
geraknya lamban, "produk" agama yang buruk, dan tingkat "konsumsi" agama yang rendah. Dengan kata lain: stagnasi
agama. Kata pendukung MEA, kalau ada variasi dalam vitalitas agama, itu tak disebabkan oleh sekularisasi, melainkan
oleh perubahan-perubahan dalam "ekonomi agama". Kata Stark dan Iannaccone, dua dedengkot MEA, "Teori sekularisasi
harus kita drop dari diskusi, kita makamkan, dan kita tulis RIP di atas makamnya."
Sejak dasawarsa 1980-an para pendukung MEA mempelajari hubungan antara pluralisme dan vitalitas keagamaan di AS.
Umumnya mereka menemukan hubungan positif di antara keduanya. Vitalitas ini tak bisa dijelaskan kecuali dengan
melihat keragaman organisasi-organisasi agama, kompetisi di antara organisasi-organisasi itu, kebebasan beragama,
dan pemisahan yang tegas antara agama dan negara. Denominasi-denominasi mainstream yang usianya lebih tua di AS,
seperti Katolik dan Episcopal, terus ditantang oleh gereja-gereja evangelis yang menuntut lebih banyak energi dan waktu
dari para penganutnya, tetapi juga menawarkan produk lebih menarik.
Namun, kata lawan mereka, data MEA melulu diangkat dari kasus AS. Dari ranah Eropa, MEA tak bisa menjelaskan
mengapa kongregasi di beberapa negara di Eropa Selatan seperti Spanyol terus bertahan: monopoli Gereja Katolik tak
diikuti oleh menurunnya "permintaan" akan agama. MEA dianggap terlalu menekankan aspek-aspek institusional ("pasar
agama" dan "regulasi agama") yang menawarkan agama, tetapi menyepelekan hasrat individual manusia akan agama.
Bantahan MEA atas teori sekularisasi dianggap berlebihan: teori itu adalah teori mengenai perubahan sosial- struktural
dan pengaruhnya terhadap agama, bukan teori mengenai perilaku individual yang menjadi fokus perhatian MEA.
Terobosan baru
Hingga titik ini debat sekularisasi seperti berjalan di tempat. Ada cara pandang Eropa dan AS dalam melihat persoalan ini,
dan mereka tidak bicara mengenai hal yang sama. TSK mencirikan umumnya sosiologi agama Eropa (kata Casanova:
menjadi semacam European fait accompli!). MEA banyak berkembang di AS.
Selain itu, kadang para ilmuwan sosial mencampuradukkan deskripsi tentang sekularisasi dengan hasrat mereka untuk
menjadikannya sesuatu yang normatif. Di sini kita menjumpai tautologi: naiknya fundamentalisme agama dipandang
hanya sebagai menunjukkan merebaknya perlawanan terhadap modernitas dan gagalnya modernisasi. Di sini teori
sekularisasi "diselamatkan" dengan menjadikannya sesuatu yang normatif: agar sebuah masyarakat menjadi modern,
maka ia harus sekular; dan agar ia sekular, masyarakat itu harus menempatkan agama di ruang-ruang yang nonpolitis
karena aransemen ini esensial bagi masyarakat modern.
Namun, kemandekan diskusi di atas mungkin juga karena sekarang kita makin pintar. Kata José Casanova: "Bukan
makhluk yang kita teliti yang berubah atau berbeda, tetapi cara kita melihat makhluk itu yang kini makin canggih."
Dari sini muncul sejumlah terobosan. Dalam Sacred and Secular (2004), Pippa Norris dan Ronald Inglehart
mengeluarkan hasil survei mereka atas 80 masyarakat di dunia, mengenai hubungan antara apa yang mereka sebut
existential security dengan sekularisasi. Di sini wilayah riset diperlebar, tapi faktor penjelas sekularisasi dipersempit.
Data-data mereka menunjukkan: kelompok masyarakat dunia yang hidup sehari-hari anggotanya dipengaruhi oleh
ancaman kemiskinan, penyakit, dan kematian dini tetap religius sebagaimana mereka religius seabad yang lalu. Namun,
mereka juga mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Sebaliknya, di masyarakat-masyarakat yang kaya, bukti-bukti
yang ada menunjukkan bahwa sekularisasi sudah berlangsung setidaknya sejak pertengahan abad ke-20 (mungkin lebih
awal), tapi pada saat yang sama, tingkat pertumbuhan penduduk di sana stagnan.
Jika dikombinasikan, catat Norris dan Inglehart, kecenderungan-kecenderungan di atas menunjukkan dua hal penting.
Pertama, masyarakat-masyarakat yang kaya menjadi makin sekular, tetapi dunia secara keseluruhan makin religius. Ini
akibat pertumbuhan penduduk yang jomplang.
Pada titik ini mereka sepakat dengan tesis Huntington tentang benturan peradaban. Bedanya, Norris dan Inglehart melihat
bahwa benturan itu tak mesti berujung pada konflik kekerasan antara kubu yang sakral dan yang sekular. Itu tergantung
pada sejauh mana kaum fanatik dan demagog di kubu masing-masing berhasil atau tidak dalam memanfaatkan jurang
yang ada, untuk mengaktualkannya menjadi konflik kekerasan.
Terobosan lain ditawarkan Casanova. Untuk kepentingan analitis, menurut Casanova, penting bagi kita memilah tiga
unsur dalam teori sekularisasi yang selalu dipandang sebagai bagian esensial dari modernisasi: (1) diferensiasi
struktural yang terus berlangsung dalam ruang-ruang sosial, yang berakibat pada pemisahan agama dari politik, ekonomi,
ilmu pengetahuan, dan seterusnya; (2) privatisasi agama; dan (3) merosotnya peran sosial dari keyakinan, komitmen, dan
lembaga-lembaga keagamaan.
Dari ketiga unsur di atas, kata Casanova, yang sepenuhnya mungkin untuk dikenai sekularisasi terhadapnya hanyalah
unsur (1) dan (3), sedangkan unsur (2) tidak. Deprivatisasi (lawan privatisasi) tidak serta-merta merupakan penolakan
atas teori sekularisasi karena hal itu dapat berlangsung dalam cara yang konsisten dengan prasyarat-prasyarat
masyarakat modern, termasuk sistem politik yang demokratis. Dengan kata lain, soalnya bukanlah apakah agama itu
pada esensinya bersifat privat atau publik, dan karenanya sesuai atau tidak dengan modernisasi dan Pencerahan, tetapi
bagaimana agama menjadi publik.
Dimensi publik agama: toleransi kembar
Di sini kita sebenarnya sudah memasuki wilayah debat baru, yaitu mengenai batas-batas "publik" dari agama. Dalam
pandangan Casanova, jika ekspresi publik agama atau deprivatisasi agama memperkuat bangunan masyarakat sipil
(seperti di Polandia dan Filipina: Gereja Katolik mendukung demokratisasi) atau turut memajukan debat publik seputar
nilai-nilai liberal (seperti di AS), maka hal itu sepenuhnya sejalan dengan modernitas. Namun, jika deprivatisasi agama
menggerogoti masyarakat sipil (seperti di Mesir: kelompok fundamentalis Islam mengancam para pemikir Muslim liberal)
atau kebebasan individu (seperti di Iran), maka hal itu merupakan pemberontakan terhadap modernitas dan nilai-nilai
universal Pencerahan.
Di atas saya tengah mencoba menunjukkan penolakan Casanova terhadap identifikasi menyeluruh privatisasi agama
dengan sekularisasi, bahwa deprivatisasi agama tidak sepenuhnya bertentangan dengan sekularisasi. Namun, ia
sebenarnya juga sedang bicara mengenai hal lain, yakni bahwa ekspresi publik agama hanya mungkin dilakukan jika
agama menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme. Bagaimana Anda berharap bahwa ekspresi publik agama Anda
diperbolehkan jika Anda tak membuka kesempatan bagi hal yang sama oleh agama lain?
Soalnya, prosedur Casanova di atas sebenarnya mensyaratkan penerimaan agama bukan saja atas modernitas, tetapi
juga atas asumsi-asumsi wacana liberal tentang kehidupan dan politik. Artinya, agama harus siap masuk ke dalam ruang
publik dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka melalui perdebatan yang rasional. Karena argumen publik
bersifat trans-subyektif, seperti dikatakan John Rawls, maka apa pun yang berasal dari agama tak boleh diistimewakan
hanya karena ia berasal dari wahyu. Ia hanya dapat diterima setelah terbukti dapat dibela oleh penalaran publik. Hukum
agama (misalnya: agar ia bisa dibela dan dipraktikkan secara publik) harus terbukti memenuhi prinsip resiprokalitas,
diterima menurut "nalar publik". Kepada musuh-musuh mereka, kalangan agamawan yang hendak mem-"publik"-kan
agama mereka harus melakukan persuasi, bukan koersi.
Akhirnya kita harus menyinggung apa yang oleh Alfred Stepan (2001) disebut sebagai menara-kembar toleransi, sebagai
pola pokok hubungan agama dan negara. Stepan merumuskannya secara negatif: kelompok-kelompok agama tak boleh
melakukan apa pun yang bisa menghambat kebebasan pemerintahan yang terpilih untuk membuat dan menjalankan
kebijakan. Demikian juga sebaliknya.
Di mana letak otonomi keduanya?
Untuk negara: lembaga-lembaga agama tak boleh memiliki hak istimewa yang memungkinkan mereka memaksakan
mandat tertentu kepada pemerintahan terpilih. Pemerintah harus leluasa menentukan dan menjalankan kebijakan.
Untuk agama: individu dan kelompok agama tak saja diberi kebebasan menjalankan ibadah, melainkan juga
mengedepankan nilai-nilai mereka ke hadapan publik, sejauh hal-hal itu tidak mengganggu kebebasan orang atau
kelompok lain, atau melanggar prinsip demokrasi dan hukum dengan jalan kekerasan.
Di bawah payung menara-kembar toleransi itu, pola- pola hubungan agama dan negara yang lebih konkret bisa
dirumuskan sesuai dengan ruang dan waktu dan, karena itu, tidak sakral. Dengannya kita bisa melampaui rumusan
sederhana mengenai "pemisahan gereja dan negara" yang kadang mengacaukan. Ringkasnya: dimensi publik agama
tidak boleh segera dicurigai hanya karena ia datang dari agama, sebagaimana ia tidak boleh segera diistimewakan
dengan alasan yang sama.
Oleh: Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Program Yayasan Paramadina, Jakarta
Sumber: Kompas (Kamis, 31 Mei 2007), http://www.paramadina.or.id/v2/index.php?menu=artikel&opt=detail&id=3
Langganan:
Postingan (Atom)